Dari kasus ini, Riyan menegaskan bahwa manipulasi hukum ini menjadi dasar kepercayaan publik menurun terhadap APH sehingga dapat dikategorikan “Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas”.
Lebih lanjut, Riyan mendesak Kapolda Sumatera Selatan yang baru dilantik dan menjabat segera bergerak dan membenahi struktural dijajarannya.
Sangat penting bagi Kapolda Sumsel membenahi dan mengevaluasi secepatnya kinerja jajarannya termasuk Kasat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Sanga Desa yang telah berulang kali mempermainkan kasus hukum Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
“Ini bukan bentuk dorongan melainkan saran evaluasi yang penting dilakukan Kapolda.tercatat puluhan kasus Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang ditangani Polsek Sanga Desa dan Satreskrim Polres Muba selalu tidak tuntas,”ujarnya.
“Tersangka yang ditetapkan selalu saja pekerja yang menjadi kambing hitam untuk melindungi aktor mafia yang terlibat kasus, kami minta atensi ini untuk ditindaklanjuti dan Kasat Reskrim Polres Muba beserta Kapolsek Sanga Desa dicopot dari jabatannya,”tandasnya.













