MUBA,Lensarakyat.net— Sejumlah kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 dikabarkan mulai memasuki proses pelelangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan keuangan daerah, terutama jika pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menambah beban utang pemerintah daerah.
Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran, proses pelelangan kegiatan APBD-P 2026 perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Muba diharapkan memastikan bahwa seluruh program yang dilelang telah didukung perencanaan matang, ketersediaan anggaran, serta kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pelaksanaannya.
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang dilelang, melainkan bagaimana pemerintah daerah menjamin bahwa seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menimbulkan persoalan pembayaran kepada pihak ketiga.
Jika kegiatan yang dilelang tidak diimbangi dengan kemampuan fiskal yang memadai, risiko keterlambatan pembayaran kepada kontraktor maupun bertambahnya kewajiban keuangan daerah perlu diantisipasi sejak awal.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai, pelaksanaan kegiatan APBD-P harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran, bukan justru membuka ruang bagi munculnya persoalan keuangan baru.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus menjelaskan secara terbuka dari mana sumber pembiayaan seluruh kegiatan APBD-P 2026 yang saat ini dilelang. Jangan sampai kegiatan berjalan, kontraktor bekerja, tetapi pada akhirnya pembayaran terkendala karena kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi.”













