SEKAYU,Lensarakyat.net — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 364 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), jajaran Disnakertrans Muba kembali menggelar aksi bersih-bersih serentak di area pelayanan publik dan ruang kerja pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Gerakan bersih-bersih ini tidak hanya dilakukan di kantor induk Disnakertrans Muba, tetapi juga secara rutin digalakkan di lingkungan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans yang berlokasi di Kelurahan Kayuara, Sekayu.
Konsistensi tersebut telah berjalan secara berkesinambungan dalam tiga bulan terakhir, dengan agenda rutin minimal sebulan sekali demi menciptakan kenyamanan kerja dan kualitas layanan yang optimal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga,AP menegaskan bahwa budaya kebersihan dan penataan lingkungan merupakan fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang prima.
“Gerakan MUBA ASRI” Indoensia ASRI yang dicanangkan oleh Bapak Bupati Musi Banyuasin HM. Toha Tohet melalui Surat Edaran Nomor 364 Tahun 2026 bukan sekadar imbauan di atas kertas, tetapi menjadi momentum nyata bagi kami di Disnakertrans Muba untuk terus berbenah. Selama tiga bulan terakhir, kami telah membudayakan kegiatan bersih-bersih dan penataan lingkungan—baik di kantor induk maupun di Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Kayuara secara rutin minimal sebulan sekali. Lingkungan kerja yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah adalah kunci utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat Muba.”













