MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuadin untuk mengevaluasi dan mencopot Kanit Pidsus dari jabatannya menyusul adanya dugaan keterlibatan dalam manipulasi penanganan kasus kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.
Desakan tersebut disampaikan PJS Muba sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah kasus kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan minyak ilegal. Pasalnya, dalam beberapa kejadian, selain menimbulkan kerugian materi, kebakaran juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan bahkan menimbulkan korban.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, menilai setiap kasus yang berkaitan dengan Illegal Drilling maupun Illegal Refinery harus ditangani secara profesional, transparan dan tidak boleh tebang pilih.
Menurutnya, terdapat upaya manipulasi dalam proses penanganan perkara, hal tersebut merupakan persoalan serius yang wajib diperiksa termasuk adanya campur tangan Kanit Pidsus Polres Muba.
“Manipulasi dalam penanganan perkara minyak ilegal ini sudah terang-terangan dan sanga jelas, tentu ini tidak boleh dibiarkan. Kami meminta agar evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan kasus tersebut, termasuk memeriksa Kanit Pidsus Polres Muba yang diduga terlibat,”tegasnya.













