MUBA,Lensarakyat.net – Aktivitas pengeboran minyak bumi tanpa izin (illegal drilling) dilaporkan semakin menjamur di kawasan Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Maraknya kegiatan ilegal ini kian memprihatinkan karena diduga menggunakan lahan-lahan tertentu sebagai lokasinya, termasuk area milik PT PIP serta lahan milik mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori.
Fenomena penambangan liar yang berisiko tinggi memicu kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua DPC PJS Muba Riyansyah PutraSH CMSP, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak tebang pilih dalam menertibkan praktik ilegal migas tersebut.
”Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan merusak kelestarian lingkungan. Kami meminta APH, terutama Polres Muba, untuk segera bergerak menertibkan lokasi-lokasi tersebut, baik yang berada di kawasan perusahaan seperti PT PIP maupun lahan pribadi milik Herman Mayori,” tegas Riyan.
Ia menuturkan bahwa pembiaran terhadap penambangan minyak liar di lahan-lahan swasta maupun pribadi akan memperburuk tata kelola kawasan dan memberi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.
“Sumur-sumur yang dihasilkan dari pengeboran diwilayah tersebut telah melenceng dari ketentuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta tidak terverifikasi,”ungkapnya.













