Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online yang berpotensi mengganggu keamanan serta merusak generasi muda.
“Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun perjudian online. Apabila menemukan tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Syawaluddin.
Melalui kegiatan Binkamsa ini, Polsek Lais berharap sinergitas antara Polri, Satpam, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.













