Diduga Terjadi Pembiaran hingga Marak Pengeboran Minyak Ilegal, Kapolres Muba Dituntut Tertibkan Wilayah Lanjam Kecamatan Bayung Lencir

MUBA,Lensarakyat.net – Maraknya kembali aktivitas pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di wilayah Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin kini menjadi sorotan tajam publik.

​Ratusan sumur minyak ilegal yang sebelumnya pada April 2026 sempat ditertibkan oleh Tim Gabungan, kini justru kembali beroperasi secara masif. Kondisi di lapangan saat ini bahkan digambarkan marak bak “pasar sumur minyak ilegal”.

​Aktivitas perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum tersebut diketahui berada di area lahan yang dikelola oleh PT Bumi Persada Permai dan PT WKS. Selain itu, alur pengangkutan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menggunakan akses jalan angkutan batu bara milik PT Marga Bara Jaya.

​Menanggapi kondisi kritis ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai bahwa menjamurnya pengeboran ilegal di wilayah Lanjam bukan lagi sekadar bentuk kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya kesengajaan pembiaran dari pihak-pihak terkait.

​”Potret Illegal Drilling di lokasi tersebut sudah menyerupai pasar yang dipenuhi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Ini menunjukkan bentuk perusakan lingkungan secara massal yang seolah dipertontonkan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *