Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Sekayu, Kapolsek Tegaskan Perang terhadap Narkoba

MUBA,Lensarakyat.net – Bentuk keseriusan dan komitmennya, Polsek Sekayu dalam dua hari berturut-turut berhasil mengungkap peredaran sabu serta menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar diwilayah hukumnya.

Kedua pengedar yang ditangkap polisi yakni SA alias BH (47) dan EK alis BT (29), mereka ditangkap didua tempat berbeda dan hari yang berbeda diwilayah hukum Polsek Sekayu.

SA sendiri merupakan warga Kel. Sungai Medak Kec. Sekayu yang ditangkap pada Kamis, (29/10/26) sore di pondok miliknya.

Dari hasil penggeledahan diapat 3 (Tiga) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 (nol koma empat puluh) gram; 2 (Dua) buah plastik klip bening bertuliskan angka jual 5 dan 7 yang telah diakui miliknya.

“Alhamdulillah, ini bukti bahwa Polsek kita akan kejar para pengedar narkoba diwilayah hukum Polsek Sekayu”Kata Kapolsek Sekayu AkP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean. Selasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *