“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, agar terus memperkuat komunikasi serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Satkamling. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Kapolsek juga memberikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diminta untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan tindak pidana.
Tidak hanya itu, kegiatan Sambang Binmas juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, informasi, serta mendeteksi secara dini berbagai permasalahan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi dan penyelesaian secara tepat.













