Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Sekayu, Kapolsek Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Lanjutnya, dihari kedua Jumat (30/10/26) sore, unit Reskrim Polsek Kembali mendapatkan informasi dari masyarakat, dan dari informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA BUDIMAN AMRIL, beserta personilnya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yakni EK warga Kel. Kayu Ara Kec. Sekayu ditempat tinggalnya.

“Jadi untuk barang bukti dari EK yakni 21 (dua puluh satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 (tiga koma lima dua) gram, Pecahan yang diduga narkotika jenis tablet berwarna biru dengan berat bruto 0,25 (nol koma dua lima) gram, 1 (Satu) buah plastik klip bening. Cukup banyak ini dari penangkapan hari pertama”ujarnya lagi.

Hutahaean juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sekayu dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sekayu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *