Bencana yang terus berulang ini memunculkan pertanyaan kritis di tengah publik: Apakah kejadian ini sekadar bentuk kelalaian pelaku usaha ilegal, atau bentuk kegagalan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Keluang?
Masyarakat menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin, yang dinilai kurang tegas dan tak bertaji dalam memberantas praktik penambangan serta penyulingan minyak tanpa izin yang terus beroperasi secara terbuka.
Publik kini mendesak pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan dan Polres Muba untuk segera menerapkan langkah yang efektif bukan sekedar sosialisasi yang tidak membuahkan hasil.













