Atas kondisi tersebut, Ketua PJS Muba mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Muba, Kapolsek Sanga Desa dan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa.
Bahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan, atau ketidakmampuan dalam menangani perkara tersebut, PJS Muba meminta Kapolda Sumsel mempertimbangkan pencopotan ketiga pejabat tersebut dari jabatannya.
“Kapolda Sumsel harus turun tangan. Jangan sampai kasus yang menimbulkan korban jiwa ini tidak jelas ujung proses hukumnya. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kasus ini ditangani dan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila memang ditemukan unsur pidana,”jelasnya.
“Kami minta agar Kasat Reskrim, Kapolsek Sanga Desa dan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa segera dicopot karena terbukti gagal dalam jabatan dan mengatasi gangguan Kamtibmas wilayah hukumnya,”pungkasnya.













