Copot Kasat Reskrim, Kapolsek Sanga Desa dan Kanit Reskrim, Diduga Tak Berani Tindak Pemodal dan Pemilik Lahan Terbakar di Sanga Desa

MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap jajaran personel Polres Musi Banyuasin yang menangani kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Sanga Desa pada Sabtu, 12 September 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak Dua Orang.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai, perkara yang menimbulkan korban jiwa tersebut harus ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya berhenti pada penanganan di lokasi kejadian, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas sumur minyak ilegal tersebut.

“Peristiwa ini bukan persoalan biasa. Ada korban jiwa yang harus menjadi perhatian serius. Kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pemilik sumur minyak ilegal, pemodal, maupun pihak yang menguasai atau memiliki lahan tempat aktivitas tersebut berlangsung,”katanya.

Menurutnya, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, aktivitas pengeboran atau pengolahan minyak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *