MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak Polres Muba untuk mengusut secara menyeluruh kasus kebakaran gudang bleaching BBM yang terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman.
Dalam kasus tersebut, PJS Muba meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memiliki, menguasai, mengelola, atau bertanggung jawab terhadap aktivitas di lokasi gudang tersebut.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, Polres Muba seharusnya tidak menetapkan tersangka untuk pekerja dilokasi.
Menurutnya, pihak pertama yang harus diperiksa karena paling bertanggung atas terjadinya insiden tersebut adalah pemilik Gudang Bleaching BBM yakni “Syara Diba Agustina” (SDA).
“Kami mendesak Polres Muba mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Aktor utama dari kasus kebakaran Gudang Bleaching BBM yaitu “Syara Diba”.kami minta agar oknum tersebut segera ditetapkan tersangka,” ujarnya.













