Disisi lain, menyoroti masalah legalitas penyulingan, Riyan mengatakan bahwa, bukan kewenangan pemerintah daerah dalam mengubah legalitas tersebut.apalagi mendesak APH untuk menghentikan razia Illegal Refinery dan Angkutan Minyak Ilegal.
“Legalitas penyulingan minyak dan revisi Permen ESDM bukan kewenangan pemerintah daerah, sebaiknya yang didesak adalah pihak terkait yang mengeluarkan aturan tersebut.kemudian, masalah penegakkan hukum, masyarakat tidak bisa meminta APH menghentikan razia yang dilakukan, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan kewajiban penegakkan hukum.apabila aparat dipaksa untuk tidak menjalankan kewajiban penegakkan hukum, artinya masyarakat menghalangi tugas dan tanggung jawab mereka,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat termasuk yang berjuang dalam legalitas aktivitas minyak masyarakat agar tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan yang demi keuntungan mafia dapat merugikan masyarakat.
“Kami harap masyarakat berpikir cerdas, jangan mudah terpancing dan menjadi alat para mafia melancarkan keuntungan mereka dibalik usaha masyarakat.hak dan aspirasi masyarakat memperjuangkan sektor ekonomi mereka, apabila terlalu over dari kepentingan bisa jadi merugikan masyarakat itu sendiri,”tandasnya.













