BPKP Temukan Kerugian Negara, Ketua PJS Muba : Sebaiknya Kades Simpang Sari dan Pandan Dulang Segera Ditetapkan sebagai Tersangka

MUBA,Lensarakyat.net– Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Selatan, kerugian negara dalam penggunaan Dana Desa Simpang Sari dan Desa Pandan Dulang mencuat.

DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin mendesak Aparat Penegak hukum segera audit investigatif dan menetapkan tersangka terhadap oknum Kepala Desa Pandan Dulang dan Kepala Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan.

Dalam keterangannya, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan bahwa temuan kerugian negara oleh BPKP Sumsel dalam penggunaan Dana Desa di kedua desa Kabupaten Musi Banyuasin tersebut memperkuat adanya tindak pidana korupsi.

“Temuan ini telah memperkuat indikasi praktik korupsi dalam penggunaan Dana Desa tersebut.fakta terkuak bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran dan kondisi fisik pembangunan dilapangan,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *