MUBA,Lensarakyat.net – Diduga peristiwa kebakaran Bak Seller atau tempat penampungan minyak hasil pengeboran sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa terbakar, Minggu (07/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media dari sumber yang identitasnya meminta dirahasiakan menyampaikan, insiden terbakarnya tempat penampungan minyak mentah ilegal tersebut merupakan berasal dari sumur minyak ilegal milik oknum “J” seorang Kepala Dusun di Desa Keban I.
“Kebakaran Bak Seller punya Pak Joko Kadus VI Desa Keban.insidennya hari ini terjadi,”ungkapnya kepada awak media, Minggu (07/06/2026).
Menanggapi informasi tersebut, Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM mempertanyakan hasil penegakan hukum Polsek Sanga Desa yang dinilai tidak menuntaskan problem Illegal Drilling diwilayah hukumnya.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kesalahan besar APH ditengah upaya pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas Illegal Drilling dan memperbaiki sistem tata kelola sumur minyak.
“Seharusnya Aparat Penegak Hukum dapat mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik Illegal Drilling diwilayah hukum mereka.akibat ketidakseriusan dalam mengatasi Illegal Drilling, kebakaran terjadi lagi seperti sekarang dan kerugian lingkungan akhirnya tidak terhindarkan,”katanya.













