Kebakaran Bak Penampungan Minyak Ilegal terbakar di Kecamatan Sanga Desa, PJS Muba Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum

Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal diwilayah Kecamatan Sanga Desa yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak rakyat.

“Upaya implementasi Permen ESDM No 14 Tahun 2025 akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas.kami minta kasus kebakaran bak penampungan minyak mentah ilegal di Sanga Desa ini harus ada kejelasan hukumnya,”tegasnya.

Lebih lanjut, Efan mengingatkan agar Polsek Sanga Desa dan Polres Muba mengusut informasi keterlibatan oknum “J” Kadus VI Desa Keban dalam aktivitas Illegal Drilling dan kebakaran yang baru terjadi hari ini.

“Kami minta agar oknum “J” diperiksa dan diproses hukum atas praktik Illegal Drilling dan insiden yang diakibatkan kegiatan ilegal yang menimbulkan peristiwa kebakaran tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *