MUBA,Lensarakyat.net – Aktivitas pengangkutan BBM Ilegal lintas provinsi terus beroperasi tak tersentuh hukum.sebuah kapal yang diduga membawa minyak Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin terpantau di Kecamatan Sungai Lilin.
Menurut penuturan salah satu sumber yang enggan diungkapkan identitasnya, menyampaikan kapal yang bersandar di perairan Sungai Musi tersebut membawa minyak Ilegal dari Kecamatan Sungai Lilin.
“Kapal ini membeli minyak dan bersandar di perairan Kecamatan Sungai Lilin.Disini informasinya kapal tersebut dikordinir oleh Herry dan Sulis serta pemiliknya adalah Oknum Polisi Satpol Airud Polda Babel IPDA ‘J’,”tuturnya kepada PJS Muba.
Ironisnya, aktivitas pengangkutan BBM Ilegal dan keterlibatan oknum polisi tersebut justru tidak tersorot dan terkesan seperti pembiaran.
Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan kinerja dan penegakkan hukum Polres Muba dan Polda Sumsel.
Menurutnya, tidak mungkin aktivitas bisnis ilegal ini berlangsung terang-terangan tapi tidak ada penindakan jika tidak ada pembiaran yang sistematis.
“Kegiatan ilegal yang bebas berlangsung di Kabupaten Musi Banyuasin ini adalah contoh lumpuhnya penegakan hukum aparat.bahkan ini juga melibatkan salah satu oknum APH,”ungkapnya, Sabtu (23/05/2026).
Atas temuan tersebut, ia mendesak Kapolres Muba dan Kapolda Sumsel segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam angkutan BBM Ilegal lintas provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Riyan mendesak oknun APH yang merupakan pemilik angkutan dan minyak ilegal tersebut juga turut ditindak.
“Aktivitas ini telah menciderai hukum dan keterlibatan oknum Polisi “J” yang berdinas di Polda Babel adalah bentuk penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi sehingga melabrak aturan.kami minta oknum yang terlibat termasuk IPDA “J” segera ditindak dan diproses hukum,”pungkasnya.













