MUBA,Lensarakyat.net – Praktik Illegal Drilling kini menjadi sorotan.sejumlah aksi pengeboran sumur minyak Ilegal baru diduga beroperasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Diduga aktivitas Illegal Drilling tersebut didalangi oknum bernama “Haji Jono” dilahan miliknya yang berada di Desa Keban I.
Menyikapi fenomena ini, DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin menanti komitmen serius Polda Sumatera Selatan memberantas Illegal Drilling yang selama ini menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung terselesaikan.
Dalam keterangannya, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengingatkan para Aparat Penegak Hukum bahwa Illegal Drilling adalah masalah serius yang harus ditangani mengingat dampak kegiatan Ilegal tersebut sangat signifikan.
“Illegal Drilling memicu bahaya jika terus dilakukan pembiaran.Illegal Drilling atau pengeboran sumur minyak Ilegal ini sudah seperti bom waktu, kapan pun akan meledak dan memberikan dampak buruk jika tidak ada solusi yang dihasilkan, maka ancaman punahnya ekosistem lingkungan makin besar,”ujarnya.













