MUSI BANYUASIN,Lensarakyat.net- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. Pencairan TPP tersebut dilakukan setelah transfer daerah dari Pemerintah Pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal daerah memungkinkan.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Syafaruddin MSi menyusul adanya pertanyaan di kalangan ASN terkait jadwal pembayaran TPP. Ia menegaskan, Pemkab Muba tetap menjaga komitmen pembayaran TPP sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah transfer daerah dari Pemerintah Pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” ujar Syafaruddin.
Syafaruddin mengatakan, Pemkab Muba memahami apabila keterlambatan pembayaran TPP saat ini menimbulkan pertanyaan, kekhawatiran, maupun ketidaknyamanan di kalangan pegawai.
“Pemerintah Daerah sangat memahami kondisi ASN Pemkab Muba. TPP ini tentu sangat dinantikan, keterlambatan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan situasi fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, dan fenomena ini terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal Pemkab Muba turut dipengaruhi penurunan Transfer ke Daerah atau TKD, khususnya Dana Bagi Hasil atau DBH, yang mengalami penurunan sangat signifikan hingga lebih dari Rp1,2 triliun.
“Dapat kami sampaikan bahwa TKD kita, khususnya DBH, mengalami penurunan yang sangat signifikan, lebih dari Rp1,2 triliun. Kondisi ini tentu berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah dan pengaturan arus kas,” ungkapnya.













