Polsek Sungai Lilin Bersama Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pedagang

Peristiwa dugaan pembunuhan itu disebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, dan diperkirakan TKP di jalan Lintas Sungai Lilin Tungkal Jaya di kawasan kebun kelapa sawit.

Menurut pengakuan awal P, dirinya bersama seorang rekannya berinisial AD mendatangi korban setelah dihubungi melalui WhatsApp. Saat berada di lokasi, terjadi peristiwa yang berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban.
P mengaku mencekik leher korban menggunakan kedua lengannya, sedangkan AD Membantu Pelaku A memegangi Tubuh Korban dan diduga melakukan pemukulan. Setelah korban diperkirakan meninggal dunia, keduanya membawa tubuh korban menggunakan mobil milik korban menuju wilayah Mayapati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Dalam proses tersebut, P juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua orang lainnya, masing-masing berinisial A dan C, yang diduga membantu menguburkan korban. Selain itu, C diduga turut terlibat dalam penggadaian kendaraan milik.” Ujar Marlin”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *