MUBA,Lensarakyat.net – Belanja Perjalanan Dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan pemeriksaan tersebut, Belanja Perjalanan Dinas DPRD Muba diketahui dianggarkan mencapai Rp111 miliar, dengan realisasi sebesar Rp59 miliar atau sekitar 53,31 persen dari total anggaran yang tersedia.
Angka tersebut menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas para wakil rakyat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen pertanggungjawaban, buku kas umum, daftar hadir pegawai, presensi mesin elektronik, serta hasil konfirmasi BPK RI kepada penyedia akomodasi, transportasi dan pihak terkait lainnya, ditemukan adanya pembayaran perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp84 juta.













