Riyan meminta aparat mengusut kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I tersebut hingga tuntas.”kami minta agar oknum bernama “Indra Sereka” segera ditangkap atas praktik Illegal Drilling yang dilakukan,”katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Polsek Sanga Desa agar menertibkan praktik Illegal Drilling yang masih beroperasi diwilayah hukumnya.
Maraknya Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa berbanding terbalik dengan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Berkaca dari insiden ini, artinya praktik Illegal Drilling belum benar-benar hilang di Kecamatan Sanga Desa.jika terus pembiaran seperti ini terjadi, maka insiden kebakaran akan berulang hingga menimbulkan korban jiwa banyak berjatuhan,”pungkasnya.













