PJS Muba Desak Polda Sumsel dan Polres Muba Periksa “H” Diduga Alih Fungsi Kawasan Hutan

MUBA,Lensarakyat.net – Alihfungsi Kawasan Hutan semakin masif di Kabupaten Musi Banyuasin.terbukti, lahan Kawasan Hutan Kelompok Tani di Kecamatan Batanghari Leko kini menjadi ladang pengeboran sumur minyak Ilegal.

Praktik alihfungsi Kawasan Hutan berskala besar yang mengakibatkan sejumlah kerusakan pada lingkungan tersebut diduga didalangi oleh oknum mafia minyak Ilegal bernama “H”.

Namun, pelanggaran hukum serius yang dilakukan oknum “H” ini tidak serta merta menyeretnya ke dalam jeratan hukum.hal ini dibuktikan dengan ramainya pemberitaan yang mendesak APH mengambil tindakan tegas tetapi hingga kini tak hukum yang mampu menyentuh oknum “H”.

Menyoroti hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengungkapkan, praktik yang dilakukan oknum “H” yang menggunakan Kawasan Hutan Kelompok Tani yang tidak sesuai dengan peruntukkannya merupakan kesalahan besar yang tidak terbantahkan.

Menurutnya, oknum “H” ini merupakan aktor kunci dalam aktivitas Illegal Drilling di Kawasan Hutan Kelompok Tani tersebut yang harusnya diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum.

“Praktik yang dilakukan “H” ini berlangsung sistematis telah berjalan lama tanpa tersentuh hukum.maka artinya ada unsur pembiaran yang terjadi sehingga tindakan pelanggaran hukum ini terus berjalan dan mengakibatkan kerusakan Kawasan Hutan yang meluas,”paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *