Ajukan Mosi Tidak Percaya, Sejumlah Pengurus Cabor Minta Pelaksanaan Raker dan Musorkab KONI Muba Ditunda

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi alasan penyampaian surat Mosi tidak percaya dari Ketua Cabang Olahraga yang pada dasarnya tidak percaya lagi dengan
kepemimpinan Ketua KONI Kab.Muba, dan jajarannya dalam melaksanakan RAKER dan
MUSORKAB KONI Tahun 2026 dan mengajukan Permohonan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan tindakan diantaranya,
Melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Kab.Muba, atas pelanggaran fatal
terhadap ADIART KONI Tahun 2020,dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang
berlaku.

Kemudian, Meminta Ketua KONI Kab.Muba untuk membatalkan pelaksanaan Raker tanggal 29 April 2026 di Sekayu dan;
Menunda pelaksanaan Raker dan Musorkab KONI Kab.Muba Tahun 2026 sampai
batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai pemeriksaan selesai.

“Dan yang terakhir Mengambil alih pelaksanaan RAKER dan MUSORKAB KONI Musi Banyuasin,agar
hasil yang didapatkan sesuai dengan AD/ART KONI Tahun 2020,” papar Depi Irawan.

Disisi lain beredar kabar bahwa sejumlah pengurus inti KONI Muba mengajukan surat pengunduran diri. Posisi strategis yang mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan KONI tersebut diantaranya Sekretaris Umum Ibnu Marwata, Bendahara Umum Rafiansyah dan Wakil Ketua II Hendri Wicaksono. Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan mosi tidak percaya atau dengan alasan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *