Ia juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar Bamukoi Sungai Lilin atas inisiatif kegiatan sosial yang dinilai mampu menginspirasi komunitas lain.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya keluarga besar Bamukoi yang telah menggelar kegiatan berbagi, termasuk penyaluran sembako dan sajadah. Semoga membawa keberkahan dan menjadi contoh bagi komunitas lainnya di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Terkait penyerahan sertifikat lahan, Bupati Toha menekankan bahwa legalitas tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan seni dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.
“Dengan adanya legalitas lahan ini, saya berharap Sanggar Seni Bamukoi semakin berkembang, menjadi wadah kreativitas generasi muda, serta turut membangun karakter dan kebanggaan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Bamukoi Muba Fahmi, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Muba terhadap keberlangsungan sanggar seni sekaligus kegiatan sosial yang dilaksanakan pada bulan puasa. ” Kami Bamukoi Muba siap mendukung program Pemerintah mewujudkan Muba Maju lebih cepat”tandasnya.
Acara ini turut dihadiri para kepala OPD, Penceramah H. Ufik Reza, SHI., Camat Sungai Lilin Drs. Yuliarto, M.Si., unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa, ketua organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.













