Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional dengan jalur peredaran Malaysia – Aceh – OKI Tulung Selapan. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka utama AP di area parkir Hotel Arista Palembang pada 2 Maret 2026.
Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka ZU, MIS, dan CAN yang terlibat dalam upaya penyelundupan sekitar 15 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal China.
BNNP Sumsel menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara, guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di wilayah Sumatera Selatan.(Meriza)













