Ia menyampaikan atas aktifitas Tambang Ilegal yang dilakukan sang Mantan Kepala Desa bukan hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat.
Efek yang ditimbulkan Penambangan Tanpa Izin dapat menyebabkan terjadinya Bencana Alam.
“Hal yang mengganjal dalam kasus ini apakah pemilik sekaligus orang yang harus dutetapkan tersangka lolos atau memang tidak ingin ditetapkan tersangka.pelanggaran hukum sudah jelas dan potensi dampaknya ditimbulkan bukan main-main jadi Penegak Hukum harus tegas menyikapi hal ini,”katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar jangan sampai publik beranggapan bahwa penegakan hukum lebih tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Taring hukum harus ditunjukkan, siapapun yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum.saya meyakini Polda Sumsel terutama Kapolda Sumsel yang baru memiliki wibawa dan ketegasan serta mampu menjaga integritasnya,”pungkasnya.













