MUBA – Praktik mafia Illegal Drilling kini merambah Hutan Kawasan di Eks PT Pakrin Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Perusakan lingkungan massal ini meresahkan masyarakat sehingga mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan masyarakat.
Salah satu mafia yang menguasai lingkup Hutan Kawasan di Kecamatan Batang Hari Leko yaitu “Wahyu”.
Berdasarkan informasi narasumber yang enggan disebutkan identitas menyampaikan ke PJS Muba, sosok “Wahyu” mafia minyak Ilegal tersebut menguasai Puluhan Hektar Hutan Kawasan di Kecamatan Batang Hari Leko dan dijadikan pengeboran minyak Ilegal.
“40 Hektar Hutan Kawasan di Pakrin ini sepenuhnya dikuasai “Wahyu”. “Wahyu” ini adalah salah satu RT di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa,” ungkapnya.
Aksi penguasaan Hutan Kawasan “Wahyu Keban” diduga tak hanya berdiri sendiri, namun terdapat barisan kelompok yang ada dibaliknya.













