MUBA,Lensarakyat.net– Perambahan hutan diduga kembali terjadi pada Hutan Kawasan di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
Perusakan serta penyalahgunaan Hutan Kawasan tanpa izin di Kecamatan Tungkal Jaya ini terkuat adanya keterlibatan oknum Kepala Desa Suka Damai.
Kendati demikian, aktifitas ini justru belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum sehingga sampai saat ini praktik perambahan Hutan Kawasan masih terus berjalan diwilayah tersebut.
Isu ini tentunya menjadi sorotan publik, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra,S.H.,CMSP menyampaikan keprihatinan atas habisnya hutan yang harusnya terlindungi akibat keserakahan oknum pejabat.
“Tidak mungkin penegak hukum tidak mengetahui hal ini.perusakan dan perambahan Hutan Kawasan tanpa izin oleh oknum Kades Suka Damai tersebut akan memicu Deforestasi Hutan besar-besaran di Kabupaten Musi Banyuasin,”kata Riyan, Selasa (17/2/2026).
Kemudian, ia mengingatkan oknum-oknum yang terlibat dalam pengrusakan Hutan Kawasan bahwa Pemerintah Pusat secara tegas melarang dan akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan potensi terjadinya bencana dari praktik perambahan hutan.
“Banyak kasus kerusakan hutan terjadi dimana-mana dan hal serupa juga terjadi di Musi Banyuasin, kami tentunya berharap pemerintah daerah memperhatikan situasi ini dan mencegah agar dampak buruk dari lingkungan rusak menjalar panjang dan merugikan masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut, Riyan mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke Musi Banyuasin guna menertibkan Hutan Kawasan yang secara bebas dimanfaatkan oknum-oknum untuk meraup keuntungan dari kehancuran lingkungan.
“Kami minta APH memeriksa dan menangkap oknum Kepala Desa Suka Damai yang terlibat dalam perambahan Hutan Kawasan ini dan segera ditindak tegas.teruntuk Satgas PKH harus turun tangan membenahi Hutan Kawasan yang telah rusak akibat dikelola tanpa izin oleh para oknum nakal di Muba,”tukasnya.













