MUBA,lensarakyat.net – Angkutan minyak yang membawa minyak Ilegal hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin semakin marak beroperasi.hal itu ditemui awak media, Pada Rabu (16/04/2025).
Salah satu mobil angkutan minyak jenis tangki berstiker PT Nada Powerindo Energy terlihat membawa BBM Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin saat melintasi Jalan Sekayu – Pali.
Sopir mobil PT Nada Powerindo Energy tersebut saat dikonfirmasi terkait siapa yang meloloskan minyak Ilegal yang dibawa menuturkan bahwa BBM Ilegal yang diangkut mobil tersebut lolos karena dibawah kordinasi Mawan yang Diduga merupakan oknum Propam Polda Sumsel.
“Kami bawa minyak kordinasi Mawan Pak,”ungkapnya.
Sementara itu Mawan yang diduga oknum Propam Polda Sumsel saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil minyak Ilegal tersebut dibawah kordinasinya.
“Ya bener ndo,”ucapnya.
Keterlibatan kembali oknum Aparat dalam bisnis Ilegal ini menambah deretan panjang oknum-oknum Aparat yang membekingi angkutan minyak Ilegal sehingga lolos dari pantau Aparat Penegak Hukum lain.
Penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum Mawan anggota Propam Polda Sumsel tersebut telah melanggar hukum dan menyalahi kode etik kepolisian yang tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengatasi maraknya oknum Aparat yang terlibat dalam bisnis Ilegal terutama Minyak Bumi, Kapolda Sumsel diminta mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam bisnis minyak Ilegal dan memberantas seluruh angkutan minyak Ilegal yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan.