Ia juga menekankan bahwa larangan musik remix, minuman keras, narkoba, serta hiburan yang bertentangan dengan norma adat dan kesopanan harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara.
“Kami tidak ingin ada kegiatan keramaian yang disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Silakan masyarakat melaksanakan kegiatan, tetapi harus tetap mengikuti aturan, menjaga ketertiban, menghormati lingkungan sekitar, dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polsek Lais berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, memberikan imbauan, serta meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek berharap adanya kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga setiap kegiatan keramaian dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan.













