Sambungnya, pelaku bersama rekan nya yang DPO melangsir hasil buah curian dengan menggunakan 2 (dua) Unit Motor Revo warna Hitam milik PT MAS( MITRA AGROLIKA SEJAHTERA) sebanyak puluhan tandan kelapa sawit.
“Dari peristiwa ini, polisi telah menyita barang bukti berupa 80 (delapan puluh) Tandan Buah kelapa sawit dengan berat 1760 Kg, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Tanpa Bodi dan tanpa plat nomor polisi warna hitam; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Revo Tanpa Bodi dan tanpa plat nomor polisi warna hitam; 1 (Satu) Buah Obrok Sawit terbuat dari Karet ban yang di modifikasi warna hitam, 1 (Satu) Buah Obrok Sawit terbuat dari Besi; 1 (satu) buah tojok sawit. 1(satu) Unit egrek bergagangkan viber warna silver”tutupnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami Kerugian Rp.5.280.000 (lima juta dua ratus delapan puluh ribu Rupiah).













