Tindak Lanjuti SE Bupati Muba, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Perusahaan Tambang Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

SEKAYU,Lensarakyat.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin menggelar kegiatan sosialisasi bersama bagi seluruh perusahaan pertambangan serta vendor yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin, Selasa (27/4/2026).

Langkah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin terkait Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, serta dukungan penuh Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP beserta jajaran yang telah memfasilitasi pengumpulan seluruh pimpinan perusahaan dan vendor pertambangan di Kabupaten Muba.

“Kami sangat berterima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sinergi ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan, khususnya yang berada di Ring 1 wilayah operasional masing-masing perusahaan, dengan target perlindungan minimal 100 orang pekerja rentan per perusahaan selama satu tahun penuh,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *