Polsek Tungkal Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Sawit PT MAS, 3 Rekan Masuk DPO, 80 Tandan Disita

MUBA,Lensarakyat.net – Polsek Tungkal Jaya Polres Muba Menangkap satu dari empat pelaku pencuri buah sawit PT. MAS yang berada di area Kebun Kelapa sawit Desa Sinar Tungkal.

Kasi Humas polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPDA M. Husni Thamrin disekayu, Jumat mengatakan satu pelaku AB (56) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masing – masing memiliki peran yang berbeda.

“Tiga masuk dalam daftar dpo yakni SG, EN, EK. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku AB”ujar Hutahaean. Jumat.

Hutahaean menjelaskan, Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 di Blok 10 divisi VI area Kebun Kelapa sawit Desa Sinar Tungkal Kec Tungkal jaya Kab Muba. mereka berempat sedang melakukan pencurian buah kepala sawit menggunakan eggrek berdasarkan keterangan petugas keamanan pihak perusahaan.

“Mereka ini dari keterangan pelaku yang tertangkap. Mencuri nya Menggunakan egrek, Lalu dipindahkan ke dalam 2 (dua) Buah Obrok dengan menggunakan 1 (satu) buah tojok”katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *