Malamnya pelaku berusaha kembali menebus sepeda motor tersebut dari P. Setelah berhasil mengambil kembali sepeda motor, pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dan mencari pembeli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan informasi mengenai orang yang hendak membeli sepeda motor tersebut melalui temannya. Sepeda motor kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan harga Rp4 juta.
“Untuk kerugian korban sendiri sebesar Rp15 juta rupiah”Imbuhnya lagi.













