NA Tak Berkutik Diamankan Polsek Sekayu, Motor Scoopy Milik Korban Digadaikan hingga Dijual

Saat ditanyain korban, pelaku menyampaikan bahwa dirinya tidak pulang ke rumah dan bermalam di rumah temannya. Keesokan harinya, korban juga terus berusaha menghubunginya, namun telepon tersebut tidak diangkat.

“Ia ini, Sabtu, 1 Agustus 2026, kemudian menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang berinisial P senilai Rp2 juta. Korban yang mengetahui itu berusaha mencari keberadaan NA. Lalu melaporkannya ke Polsek Sekayu”ujar Kapolsek Sekayu AkP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

Sambungnya, upaya korban mencari keberadaan pelaku terus dilakukan hingga akhirnya bertemu dengan nya di sebuah warung milik temannya. Sempat diajak kerumah oleh korban untuk diselsaikan secara baik. Namun, korban terkejut setelah NA mengakui bahwa barang milik korban digadaikan kepada P.

“Korban ini, saat mendengar pengakuan nya langsung menemui P dirumahnya untuk memastikan pengakuan pelaku tentang keberadaan sepeda motornya” tambahnya lagi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *