Kelebihan Bayar Ratusan Juta di Dinas Perkim, PJS Muba Minta Bupati Evaluasi Plt Kadis Perkim

Karena itu, PJS Muba meminta Bupati Musi Banyuasin melakukan evaluasi terhadap Plt Kepala Dinas Perkim Muba, terutama berkaitan dengan pengawasan internal dan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut.

“Bupati memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi. Kami mendorong agar temuan BPK ini dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam menilai kinerja jajaran Dinas Perkim. Jangan sampai persoalan serupa kembali muncul pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Riyan menambahkan, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan penggunaan uang rakyat berjalan semakin baik.

“Yang paling penting adalah bagaimana uang daerah dikelola sesuai aturan, pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari setiap rupiah APBD yang dibelanjakan,” pungkasnya.

PJS Muba juga mendorong agar tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian apabila terdapat kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan kepada kas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *