MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian PJS Muba adalah hasil pemeriksaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba yang mencatat adanya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan temuan yang disoroti, terdapat kelebihan pembayaran atas personel yang bekerja tidak sesuai dengan kontrak senilai sekitar Rp459 juta.
Selain itu, ditemukan pula persoalan berupa penugasan personel yang tumpang tindih serta volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan nilai mencapai sekitar Rp124 juta.
Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, nilai yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp583 juta.













