Riyan menyebut, berbagai temuan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pekerjaan di lingkungan Dinas Perkim Muba menurutnya menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program.
“Ini bukan semata-mata soal nominal. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem pengawasan berjalan sehingga pembayaran yang tidak sesuai dapat dicegah sejak awal. Kami berharap pimpinan OPD melakukan evaluasi menyeluruh,”katanya.
PJS Muba menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. Pihaknya meminta agar setiap temuan pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai ketentuan.
PJS Muba juga mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.













