Diduga Belum Optimal Lakukan Pengawasan, BPK Temukan Ketidaksesuaian Jasa Konsultan hingga Rp674 Juta

Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar sesuai dengan kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pembayaran yang berlaku.

PJS Muba juga menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai rekomendasi BPK. Pengembalian kelebihan pembayaran, apabila memang menjadi kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan, harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan seperti ini hanya berhenti pada temuan pemeriksaan. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana penyelesaian atas temuan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai munculnya temuan terkait pekerjaan pada Dinas Perkim perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *