BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Rp297,61 Juta di Dispopar Muba, APH Didesak Turun Tangan

Sementara itu, pada pekerjaan Rehabilitasi Gedung Futsal Sekayu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp57 juta.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah, terlebih pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perwakilan Masyarakat Musi Banyuasin, Efan Dwi Saputra, SM, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri lebih lanjut temuan BPK tersebut.

Menurutnya, persoalan pengelolaan keuangan negara merupakan hal yang sensitif dan harus menjadi perhatian serius, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Temuan BPK ini tentunya harus menjadi pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Banyuasin. Jangan sampai persoalan pengelolaan anggaran seperti kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi maupun kelebihan pembayaran terus berulang,” ujar Efan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *