Polda Sumsel Bongkar Sindikat Manipulasi IMEI iPhone Pakai Paspor WNA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, melalui Kasubdit Penmas, Kompol I Putu Suryawan, memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat elektronik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa aktivasi sinyal ilegal maupun membeli perangkat ponsel black market,” ujarnya.

Lebih lanjut, selain melanggar hukum, penggunaan perangkat dengan IMEI yang didapat secara ilegal berisiko tinggi terhadap keamanan data pribadi pengguna itu sendiri.

“Kepolisian akan terus memantau peredaran barang-barang ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkas Kompol I Putu Suryawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *