Periksa Kades Napal dan Kades Tanjung Durian, Diduga Tilep Uang Desa Demi Kepentingan Pribadi

Sementara itu, Riyan menerangkan, maraknya praktik korupsi Dana Desa terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak penegak hukum dan tidak diterapkan dengan baik prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Sebaiknya untuk kedepan, proses realisasi Dana Desa dan peruntukkannya dalan setia kegiatan desa perlu diawasi.kemudian dalam Laporan Pertanggungjawaban, Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin penting mendalaminya, apakah kegiatan desa tersebut benar-benar berjalan atau laporan yang diberikan adalah fiktif alias rekayasa,”ungkapnya.

Lebih lanjut, PJS Muba mendesak Aparat Penegak Hukum menindaktegas oknum Kades Napal dan Tanjung Durian yang menyelewengkan Dana Desa.

“Stop tindakan korupsi di desa, kami minta oknum Kepala Desa Napal dan Tanjung Durian diperiksa dan diproses hukum.jika tidak ada tindakan tegas, artinya tidak ada komitmen serius dalam pemberantasan korupsi dan pertunjukkan pembiaran memang sengaja dipertontonkan ke publik,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *