PJS Muba menuntut agar Pomdan II / Sriwijaya melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI “R” atas dugaan pelanggaran kode etik atas keterlibatan langsung terhadap praktik perusakan lingkungan.
“Praktik Illegal Drilling ini tidak hanya menghancurkan ekosistem lingkungan, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap institusi negara.kami minta keterlibatan oknum TNI “R” dalam Illegal Drilling di PT BSS tersebut segera diusut tuntas dan transparan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan respon dan upaya serta langkah penegakkan hukum dari TNI terkait keterlibatan oknum anggotanya dalam perusakan lingkungan di Bumi Serasan Sekate.













