Usai Kebakaran Hebat di Keluang, Illegal Drilling Masih Beroperasi Cerminkan Bobroknya Kinerja Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang

Ia menilai, kebungkaman yang terjadi bahkan dengan terjun langsungnya Polda Sumsel dalam perkara tersebut membuktikan bahwa ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin mengatasi pelanggaran hukum dilingkup wilayahnya.

“Kemarin Polda Sumsel yang turun langsung kelokasi terbakarnya sumur minyak di Keluang, maka artinya secara tidak langsung Polsek Keluang dan Polres Muba memang tidak mampu menangani kasus ini bahkan ciut terhadap mafia-mafia yang merusak lingkungan dan tatanan kehidupan masyarakat,”ungkapnya, Kamis (02/04/2026).

Ia juga menyindir kinerja APH Muba yang lemah dan tumpul dalam menegakkan hukum, terbukti masyarakat tidak memiliki ketakutan meskipun insiden baru saja terjadi tetapi aktifitas Ilegal ini masih beroperasi seperti sedia kala.

“Anehnya lagi, masyarakat sekitar dan pelaku pengeboran tetap melakukan aktifitasnya meskipun Aparat Penegak Hukum dilokasi kejadian melakukan Olah TKP kasus kebakaran sumur minyak.mereka tidak takut dengan hukum karena menurut persepsi yang berkembang selama ini, setiap kali kasus sumur minyak terbakar APH bisa dibungkam dan kasus dibuat mandek,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *