Tertibkan Aset Daerah, Bupati Toha Tohet Ingatkan Seluruh OPD Pemkab Muba

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan arsip aset daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen dan arsip terkait aset pemerintah daerah ditata secara sistematis dan ditempatkan secara terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurutnya, penataan arsip yang baik akan memudahkan proses pengawasan, pengamanan, serta pemanfaatan aset daerah di masa mendatang.

“Arsip aset daerah harus tertata rapi. Dokumen-dokumen aset harus ditempatkan dan dikelola dengan baik melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar mudah ditelusuri dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Bupati kembali mengingatkan bahwa setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset yang ada di instansinya. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Ke depan tidak boleh lagi ada aset yang tidak jelas keberadaannya atau tidak tercatat. Semua harus tertib, jelas statusnya, dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *