Polda Sumsel Diminta Tertibkan Aktivitas Minyak Ilegal di Lahan “RD” Desa Keban 1

Genderang perang terhadap Illegal Drilling dikemukakan langsung oleh Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri merupakan atensi dan perintah tegas bagi Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen penuntasan dan penindakan bagi dari praktik perusakan lingkungan tersebut.

Riyan menantang Polda Sumsel untuk menunjukkan kinerjanya sesuai arahan Polri beberapa waktu lalu.

“Kami juga ingin melihat apakah Polri benar-benar tegas lurus sesuai apa yang disampaikan kemarin.Illegal Drilling di lahan “RD” adalah kewenangan Polda Sumsel hingga jajarannya, jadi apakah Polda Sumsel benar-benar menunjukkan kinerjanya atau tidak tegak lurus pada perintah Kapolri,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *