Lahan “RD” di Desa Keban Diduga Beroperasi Bebas, APH Diminta Tutup Semua Tanpa Tebang Pilih Aktivitas Ilegal Drilling

MUBA,Lensarakyat.net – Diduga Lahan Milik “RD” di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa yang dijadikan lokasi pengeboran sumur minyak Ilegal masih terus beroperasi dan tak tersentuh hukum.

Fenomena ini menjadi pertanyaan publik terkait penegakkan hukum Aparat Penegak Hukum setempat yang diduga tak berani melawan mafia minyak Ilegal.

Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengingatkan APH agar menindak seluruh Lahan maupun Pengeboran Sumur Minyak Ilegal yang menjamur di Kecamatan Sanga Desa.

“Kami minta lahan milik “RD” dan lahan siapapun yang dijadikan tempat praktik Illegal Drilling segera ditindak,”kata Riyan, Senin (20/04/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *